2.1 Kapasitas
beradaptasi dengan perubahan
Di tengah cepatnya perubahan lingkungan
bisnis yang dihadapi suatu perusahan, maka tidak berlebihan bila kapasitas untuk
beradaptasi dan kemampuan perusahan untuk
menghadapi berbagai kesulitan jadi sumber keunggulan organisasi.
Beberapa literatur tentang organisasi
belajar ( learning organization) dan kapasitas untuk berubah (capacity to
change) dan resiliens (resiliensy). Menurut Peter Senge (1990)
belajar yang sesungguhnya terjadi ketika orang terus-menerus meningkatkan
kapasitasnya untuk menciptakan apa yang ingin ia ciptakan (dan biasanya sesuatu
yang lebih baik). Menurut
Kantor Konsultan Arthur Andersen (Lauer de Paulson 1997), “ keinginan belajar”
saja memang tidak cukup untuk dapat berubah. Perubahan sangat bergantung pada
kapasitas untuk berubah (capacity to change).
Kapasitas untuk berubah adalah
kemampuan sebuah institusi berubah lebih cepat atau berhasil ketimbang yang lain. Jika kita
merancang sebuah perubahan, namun kita tidak memiliki kapasitas.
Pengertian
kapasitas berdasarkan McNair, C.J (1994) yang dirangkum oleh Maria Du
mendefinisikan kapasitas sebagai sumber daya yang dimiliki oleh
perusahaan yang siap untuk digunakan yang dapat menggambarkan potensi
keuntungan yang akan didapatkan oleh perusahaan pada masa mendatang. McNair C.J
dan Vangermeersch (1998) mendefinisikan kapasitas sebagai kemampuan dari
suatu organisasi atau perusahaan untuk menciptakan nilai dimana kemampuan
tersebut didapatkan dari berbagai jenis sumber daya yang dimiliki oleh
perusahaan.
Menurut Chase (2001, p355), definisi
kapasitas dalam konteks manajemen operasi sebaiknya didefinisikan sebagai, “The
amount of resource inputs available relative to output requirements over a
particular period of time”. Berdasar definisi tersebut maka disimpulkan bahwa
kapasitas adalah kemampuan pengelolaan sumberdaya yang ada untuk menghasilkan
hasil akhir yang sesuai dengan kebutuhan pelanggan dalam kerangka waktu
tertentu.
Definisi kapasitas menurut Hilton, Maher
dan Selto (2003) adalah kapasitas merupakan ukuran dari kemampuan proses
produksi dalam mengubah sumber daya yang dimiliki menjadi suatu produk atau
jasa yang akan digunakan oleh konsumen.
Menurut Uni Eropa pengembangan kapasitas
adalah proses yang dialami oleh individu, kelompok dan organisasi untuk
memperbaiki kemampuan mereka dalam melaksanakan fungsi mereka dan mencapai
hasil yang diinginkan (Morgan, 2004). Dari pengertian ini kita dapat memberi
penekanan pada dua hal penting: 1) pengembangan kapasitas sebagian besar berupa
proses pertumbuhan dan pengembangan internal, dan 2) upaya-upaya pengembangan
kapasitas haruslah berorientasi pada hasil.
Dengan demikian pengembangan
kapasitas dapat diartikan sebagai suatu proses dimana orang-orang, organisasi,
dan masyarakat secara keseluruhan mengeluarkan, memperkuat, menciptakan,
mengadaptasikan dan memelihara kemampuan mereka seiring dengan berjalannya
waktu.
Sedangkan manfaat dari kegiatan
Pengembangan Kapasitas (Capacity Building) dalam pengembangan sumber daya
manusia menurut Schuler (1992), yaitu :
a.
Mengurangi dan menghilangkan kinerja yang buruk.
Dalam hal ini kegiatan pengembangan akan meningkatkan kinerja pegawai
saat ini, yang dirasakan kurang dapat bekerja secara efektif dan ditujukan
untuk dapat mencapai efektivitas kerja sebagaimana yang diharapkan oleh
organisasi.
b.
Meningkatkan produktivitas.
Dengan mengikuti kegiatan pengembangan berarti pegawai juga memperoleh
tambahan ketrampilan dan pengetahuan baru yang bermanfaat bagi pelaksanaan
pekerjaan mereka. Dengan semikian diharapkan juga secara tidak langsung akan
meningkatkan produktivitas kerjanya.
c.
Meningkatkan fleksibilitas dari angkatan kerja.
Dengan semakin banyaknya ketrampilan yang dimiliki pegawai, maka akan
lebih fleksibel dan mudah untuk menyesuaikan diri dengan kemungkinan adanya
perubahan yang terjadi dilingkungan organisasi. Misalnya bila organisasi
memerlukan pegawai dengan kualifikasi tertentu, maka organisasi tidak perlu
lagi menambah pegawai yang baru, oleh Karena pegawai yang dimiliki sudah cukup memenuhi
syarat untuk pekerjaan tersebut.
d.
Meningkatkan komitmen karyawan.
Dengan melalui kegiatan pengembangan, pegawai diharapkan akan memiliki
persepsi yang baik tentang organisasi yang secara tidak langsung akan
meningkatkan komitmen kerja pegawai serta dapat memotivasi mereka untuk
menampilkan kinerja yang baik.
e.
Mengurangi turn over dan absensi.
Bahwa dengan semakin besarnya komitmen pegawai terhadap organisasi akan
memberikan dampak terhadap adanya pengurangan tingkat turn over absensi. Dengan
demikian juga berarti meningkatkan produktivitas organisasi.