BAB
II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian
Simpanan Giro
Giro
adalah dana yang selalu dimiliki oleh bank dan merupakan salah satu dana yang
harganya relatif lebih murah dibanding dana lainnya, seperti deposito. Hal ini
disebabkan karena lamanya pengendapan dana giro tidak dapat dipastikan secara
tepat, dimana pemilik/nasabah giro dapat menariknya kapan saja mereka
kehendaki. Dengan alasan tersebut maka pihak bank memberikan bunga yang rendah
terhadap giro.
Pengertian
simpanan giro atau yang lebih populer disebut rekening giro berdasarkan UU
Perbankan Nomor 10 Tahun 1998 tanggal 10 Nov 1998 bahwa simpanan giro adalah
simpanan yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek,
bilyet giro, sarana pemerintah pembayaran lainnya atau dengan cara
pemindahbukukan, Sedangkan pengertian simpanan adalah dana yang dipercayakan
oleh masyarakat kepada bank dalam bentuk giro, deposito berjangka, sertifikat
deposito, tabungan atau yang dapat dipersamakan dengan itu.
Berdasarkan
pengertian simpanan dan pengertian simpanan giro diatas dapat dipersingkat
bahwa pengertian simpanan giro adalah simpanan pada bank yang penarikannya
dapat dilakukan setiap saat. Hal ini tentulah apabila syarat syarat penarikan
telah terpenuhi seperti jam kantor, kesempurnaan cek, cukup tidaknya saldo
dalam rekening bank anda serta keabsahan.
Cek dan
bilyet dapat digunakan sebagai sarana dalam penarikana dana atau uang pada
rekening giro. Cek dalam simpanan giro dilakukan apabila dibutuhkan dalam
bentuk kas atau tunai sedangkan untuk non tunai dapat dilakukan penarikan
menggunakan bilyet giro. Selain cek dan bilyet giro, dapat digunakan suart
kuasa atau surat pernyataan yang telah ditandatangani oleh pihak pemilik dana
atau nasabah diatas materi Rp. 6000.
Pemilik
rekening giro disebut girant dan kepada setiap girant akan diberikan imbalan
bunga berupa jasa giro yang besarnya tergantung bank yang mengeluarkannya. Bagi
bank giro merupakan dana murah karena imbalan bunga yang diberikan kepada
girant merupakan bunga yang paling rendah jka dibandingkan dengan suku bunga
simpanan lainnya seperti tabungan dan deposito.
2.1.1
Alat
atau Sarana yang digunakan dalam Lalu Lintas Pembayaran Giral, yaitu :
1. Cek
(cheque)
Merupakan
surat perintah bayar tanpa syarat dari nasabah kepada bank yang memelihara
rekening giro nasabah tersebut, untuk membayar sejumlah uang kepada pihak yang
disebutkan didalamnya atau kepada pemegang cek tersebut. Jenis-jenis cek antara
lain :
a. Cek
Atas Nama (Order Cheque) adalah cek
yang mencantumkan nama penerima dana dan bank akan melakukan pembayaran kepada
nama yang tertera pada cek tersebut. Pembayaran dilakukan paling cepat sesuai
tanggal yang tertera pada cek tersebu
b. Cek
Atas Unjuk (Bearer Cheque) adalah cek
yang tidak mencantumkan nama penerima dana dan bank akan melakukan pembayaran
kepada siapa saja yang membawa cek tersebut. Pembayaran dilakukan paling cepat
sesuai tanggal yang tertera pada cek tersebut.
c. Cek
Silang (Cross Cheque) adalah cek atas
nama dan/atau cek atas unjuk yang diberi tanda garis menyilang pada ujung kiri
atas warkat atau dapat juga diberi tanda garis menyilang sepanjang cek dari
ujung kiri bawah ke ujung kanan atas. Cek silang tidak dapat diuangkan secara
tunai, tetapi hanya dapat dimasukkan ke dalam rekening penerima cek.
2. Bilyet
Giro
Merupakan
surat perintah bayar dari nasabah kepada bank yang memelihara rekening giro
nasabah untuk memindahkan sejumlah uang dari rekening yang bersangkutan kepada
pihak penerima yang disebutkan namanya pada pihak bank sama atau lain.
2.1.2
Manfaat
Giro
Bagi bank:
1. Merupakan
sumber pendanaan bank
2. Merupakan
sumber pendapatan bank dari penggunaan jasa perbankan yang merupakan aktifitas
penggunaan jasa giro (fee based income)
Bagi
nasabah:
1. Memperlancar
pendanaan dan pembayaran (keperluan transaksi)
2. Memperoleh
bonus bagi hasil
Bank
menetapkan harga dana giro lebih murah karena lamanya pengendapan tidak dapat
dipastikan secara tepat, dimana pemilik rekening giro dapat menarik uangnya
kapan saja mereka kehendaki.
2.1.3
Sifat
Rekening
Rekening
giro merupakan hutang jangka pendek bank yang harus disajikan dalam hutang
lancar. Setiap kali terjadi mutasi pertambahan rekening giro nasabah akan
dibukukan disebelah kredit dan setiap kali terjadi pengurangan rekening giro
nasabah akan dibukukan disebelah debet. Dengan demikian, saldo normal rekening
giro adalah sebelah kredit. Apabila saldo suatu rekening giro nasabah berada
pada sisi debet, maka rekening tersebut bersaldo negatif yang lazimnya dalam
dunia perbankan dikenal dengan saldo merah atau terjadinya overdraft (bersaldo
negatif).
Jika
terjadi saldo negatif, maka kepada pemegang giro tidak dapat lagi menarik
dananya dan kepadanya tidak akan diberikan bunga atau jasa giro, melainkan akan
dibebankan dengan sejumlah biaya atau beban bunga yang harus dilunasi oleh
nasabah yang bersangutan. Biaya bunga tersebut memperbesar saldo debet rekening
giro yang bersangkutan.
2.2
Akuntansi
Giro
Akuntansi
giro adalah pencatatan yang terkait dengan transaksi yang terjadi pada rekenig
giro. Pencatatan transaksi rekening giro dapat terjadi pada saat
pembukuan,setoran tunai,pemindah bukuan,setoran kliring,penarikan tunai maupun
penarikan kliring dan transaksi lainnya. Dan sedangkan arti dari giro sendiri
yakni simpanan yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran dan penarikannya
dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek,sarana perintah lainnya atau
dengan cara pemindah bukuan (Menurut UU RI No 10 Tahun 1998).
Dalam pencatatan
akuntansi giro dapat diatur sebagai berikut :
1. Transaksi
rekening giro diakui sebesar nominal uang yang disetorkan oleh nasabah atau
yang ditarik atau dicairkan. Pada saat nasabah melakukan transaksi setoran atau
penarikan secara tunai, maka bank akan melakukan pencatatan transaksi tersebut
sesuai dengan uang tunai yang diterimanya.
2. Setoran
giro dapat dilakukan secara tunai dan non tunai, dalam hal setoran dilakukan
secara tunai, maka setoran tersebut diakui pada saat uang diterima. Dalam
setoran dilakukan secara non tunai
(setoran kliring ), sehingga setoran tersebut diakui setelah kliring
efektif, yaitu setelah setoran berhasil ditagihkan ke bank tertagih.
3. Bank
akan memberikan imbalan kepada pemegang rekning giro. Besarnya imbalan yang
diberikan tergantung kebijakan masing-masing bank. Imbalan yang berasal dari
rekening giro disebut dengan jasa giro.
4. Dalam
hal rekening giro bersaldo negative, maka bank dapat memberikan kredit overdraft, kredit overdraft adalah
kredit yang diberikan untuk memberikan
tambahan dana kerekening giro nasabah, bila terdapat penarikan cek dan atau
biliyet giro yang jumlahnya melebihi saldo rekening giro. Bank akan membebankan
bunga overdraft.
2.3
Pembukaan
Rekening Giro
Pembukaan
rekening giro dapat dilakukan oleh nasabah dengan mengisi formulir pembukaan
rekening yang telah disediakan oleh bank. Syarat yang harus dimiliki calon
nasabah adalah sekurang-kurangnya sebagai berikut :
a.
Calon nasabah tidak tercantum dalam Daftar Hitam Bank Indonesia (DHBI)
b. Memiliki NPWP
c. Persyaratan lain yang
ditetapkan oleh bank (Fotocopy identitas diri yang masih berlak
(KTP/SIM/PASPOR), Surat referensi, Mengisi dan menandatangani formulir da Akad
pembukaan Giro)
d. Jumlah minimal setoran dan
minimal saldo pengendapan
Setelah persyaratan terpenuhi, maka nasabah dapat
membuka simpanan giro dan melakukan setoran pertama yang jumlah setoran
minimalnya tergantung pada masing-masing bank.
2.3.1
Mekanisme Pembukaan Rekening Giro
Ada beberapa persyaratan yang wajib
disiapkan oleh calon nasabah untuk membuka rekening giro di Bank, secara umum antara
lain:
a) Calon nasabah menyiapkan persyaratan
dengan lengkap dan diberkaskan di dalam map.
b) Setelah masuk ke bank, calon nasabah
dapat mendatangi customer service langsung atau bertemu dengan marketing
Funding terlebih dahulu.
c) Nasabah mengisi seluruh Form dan aplikas
lainnya yang telah disediakan oleh pihak Bank yang ditandatangi di atas Form
pembukaan.
d) Nasabah memilih apakah ingin difasilit
dengan Cek atau Giro
e) Pembukaan Giro tidak dapat selesi hany
dalam satu hari. Hal ini dikarenakan ada beberapa tahapan pengecekan lainnya
yang akan dilakukan oleh pihak-piihak tertentu. Minimal anda harus menunggu
selama satu hari.
f) Setelah pembukaan giro selesai, nasabah
akan mendapatkan satu buku Cek atau Bilyet Giro yang berisikan 25 lembar.
g) Rekening nasabah sudah aktif, nasabah
melakukan penyetoran pertama sesuai dengan ketentuan masing-masing Bank.
h) Apabila suatu saat Cek atau BG telah
habis, maka anda dapat memesan kembali kepada pihak Bank dengan membawa
identitas berlaku dan form permintaan Cek BG yang telah ditandatangani oleh
pemilik rekening.
Keamanan rekening tabungan ataupun giro
yang telah dibuka juga merupakan tanggung jawab nasabah, terutama kepemilikan
cek, BG, buku tabungan, kartu ATM, bilyet deposito, dan lain-lain yang telah
disediakan Bank. Oleh karena itu, apabila suatu saat salah satu dari
fasilitas yang diberikan Bank hilang
sebaiknya langsung melakukan pelaporan
kepada pihak polisi dan juga pihak Bank. Sehingga dapat dilakukan tindakan
pengamanan
2.3.2
Jurnal dan Contoh Kasus Transaksi Pembukaan Rekening
Giro
·
Jurnal akuntansi
pembukaan giro nasabah dengan penggantian barang cetakan berupa buku cek dan
bilyet giro.
Tanggal Dr
Kas
Cr
Giro Nasabah
Cr
Barang Cetakan
Contoh kasus :
Tanggal 1 januari 2017 Dibuka rekening
giro pada Bank Ekonom atas nama daniel dengan setoran perdana Rp 150.000.000
secara tunai. Biaya penggantian barang cetakan berupa buku cek dan bilyet giro
sebesar Rp 75.000 yang dibayar secara tunai.
Jurnal :
01/01 Dr. Kas Rp
150.075.000
Cr. Giro Daniel Rp 150.000.000
Cr. Barang Cetakan Rp 75.000
Analisa terhadap pencatatan:
Walaupun Daniel disini membayarnya
sejumlah Rp.150.075.000, akan tetapi saldo rekeningnya hanya sebesar
Rp.150.00.000, karena yang Rp.75.000, adalah merupakan biaya administrasi dan
pencetakan buku cek.
2.4
Setoran
dan Penarikan Simpanan Giro
2.4.1
Setoran
Setoran adalah aktifitas yang
dilakukan oleh pemegang rekening giro untuk menyetorkan sejumlah uang tunai
atau warkat tagihan dengan maksud untuk menambah jumlah saldo rekening gironya.
Setoran dapat dilakukan dengan setoran secara tunai dan setoran non tunai
(kliring dan pemindah bukuan).
1. Setoran Tunai
Setoran tunai, merupakan setoran
yang dilakukan dengan menyerahkan sejumlah uang kepada bank dan atau dengan
menggunakan cek yang diterbitkan oleh bank itu sendiri. Nasabah menyetorkan
uang tunai sejumlah tertentu kepada bank untuk menambah saldo rekening gironya.
2. Setoran Non-tunai
Setoran non-tunai yaitu setoran yang
tidak dilakukan secara resmi kepada bank. Setoran non-tunai bias berasal dari
trasaksi antara lain:
a. Pemindahbukuan antar rekening dalam
cabang bank yang sama
Pemilik rekening giro menerima
setoran dari pemindahan dana dari rekening lain pada cabang bank yang sama.
Rekening lain tersebut bias bersal dari rekening giro atau rekening tabungan.
Dengan adanya setoran dari rekening lain, maka setoran tersebut akan menambah
saldo rekening giro nasabah.
b. Pemindahbukuan dari bank yang sama tetapi
berasal dari cabang lain.
Pemegang rekening giro mendapatkan
kiriman dana dari cabang lain. Kiriman dana tersebut melibatkan dua cabang,
maka pencatatan yang dilakukan yaitu terkait dengan Akun Rekening antar kantor
(RAK) masing-masing cabang. Akun rekening antar kantor dilakukan untuk mencatat
ttransaksi antar bank yang sama tapi pada kantor cabang yang berbeda.
c. Penerimaan transfer/kiriman uang
dari bank lain
Bank
menerima transferan uang dari bank lain yang masih dalam wilayah kliring yang
sama. Kiriman uang (transfer in) ini sebagai keuntungan pemegang rekening giro.
Dalam hal adanya transfer ini yang berasal dari bank lain, oleh karena itu
transaksi kirioman uang atau transfer ini dilakukan memalalui mekanisme
kliring, sehingga dilibatkan rekening giro pada bank Indonesia.
d. Setoran kliring oleh pemegang
rekening giro
Nasabah menyetorkan cek atau bilyet giro yang diterbitkan
oleh bank lain. Setiap transaksi yang melibatkan bank lain baik dalam wilayah
kliring maupun diluar wilayah kliring, maka pencatatannya melalui akun “giro
pada bank Indonesia”. Hal ini karena setiap ada transaksi dengan bank lain,
maka terdapat perubahan saldo rekening bank di bank Indonesia. Perubahan
tersebut berpengaruh pada perubahan saldo pada akun giro pada bank Indonesia.
Tagihan warkat antar bank hanya dapat dilakukan melalui lembaga kliring atau
bank Indonesia.
2.4.2
Jurnal Dan
Contoh Kasus Transaksi Setoran Rekenig Giro
·
Jurnal Penerimaan Setoran
Tunai
Tanggal
Dr. Kas
Cr.
Giro Nasabah
Contoh Kasus :
Tanggal 03 Januari 2017, Daniel
menyetorkan secara tunai untuk giro sebesar Rp 25.000.000
Jurnal :
03/01 Dr.
Kas Rp 25.000.000
Cr. Giro Daniel Rp
25.000.000
·
Jurnal penerimaan setoran
melalui Kliring
Tanggal Dr.
Giro Bank Indonesia
Cr. Warkat Kliring
Apabila kliring dinyatakan berhasil atau
baik, akan dibukukan dengan cara menihilkan rekening warkat kliring yang
sifatnya sementara.
Tanggal Dr.
Warkat Kliring
Cr. Giro Daniel
Akan tetapi, apabila kliring ditolak maka jurnal yang
harus dibuat adalah dengan menihilkan Bank Indonesia – Giro dan Warkat Kliring (titipan Kliring),
Tanggal Dr.
Warkat Kliring
Cr. Giro
Bank Indonesia
Contoh Kasus :
Tanggal 06 Januari 2017, Daniel
menyerahkan sebuah cek giro Bank Barter, sebesar Rp.15.000.000, untuk
disetorkan kedalam rekening gironya dan dinyatakan berhasil hari itu juga.
Jurnal :
06/01 Dr.
Giro Bank Indonesia Rp 15.000.000
Cr. Giro Daniel Rp 15.000.000
2.4.3
Penarikan
Penarikan
merupakan transaksi penarikan atau pengambilan atas beban rekening giro. Dari
transaksi penarikan, maka saldo rekening giro nasabah akan berkurang. Penarikan
dibagi menjadi dua, yaitu penarikan tunai dan penarikan non-tunai.
1. Penarikan Tunai
Penarikan
tunai rekening giro dapat dilakukan dengan menggunakan cek. Artinya, penarikan
dana secara tunai karena cek juga berfungsi sebagai alat pembayaran. Dalam hal
pemegang rekening giro ingin mencairkan dananya, maka dia dapat menggunakan cek
dan menyerahkan cek tersebut kepada bank penerbit, yaitu bank yang menerbitkan
cek. Penarikan cek yang dilakukan di bank penerbit adalah house cheque. Dalam
hal cek ditarik melalui bank yang menrbitkan cek, maka bank harus membayarnya
selama dananya tersedia, dan bank dapat menolak pencairan cek tersebut dalam
hal saldo dananya lebih rendah disbanding jumlah penarikan sesuai jumlah
nominal yang tertera dalam cek. Dalam penarikan rekening giro secara tunai
dengan menggunakan cek, maka transaksi ini akan berpengaruh apda penurunan kas
yang ada di bank.
2. Penarikan non-tunai
Penarikan
non-tunai yaitu penarikan yang dilakukan dengan menyerahkan bilyet giro, bukti
transfer, dan penarika kliring. Penarikan non-tunai tidak berpengaruh pada
pengurangan kas dibank, akan tetapi hanya akan mempengaruhi penurunan saldo
pemilik rekening giro.
3. Penarikan Kliring
Penarikan
kliring terjadi dalam hal penarikan cek dan atau bilyet giro dilakukan di bank
lain, bukan bank penerbit cek atau bank tertarik. Pada nasabah menarik cek dan
atau BG tidak kepada bank penerbit, tetapi melalui bank lain, maka penagihannya
dilakukan melalui lembaga klirimg (Bank Indonesia). Penarikan cek atau BG yang
dilakukan melalui bank lain akan berpengaruh pada akun Giro pada Bank Indonesia.
4. Pemindahbukuan
Penarikan
nontunai dapat dilakukan dengan cara pemindahbukuan dan atau transfer ke bank
lain. Pemindahanbukuan merupakan transaksi nontunai yang dilakukan oleh nasabah
untuk keuntungan nasabah lain yang mempunyai rekening di bank yang sama.
Pemindahbukuan dari Rek. Giro ke Rek. Tabungan pada bank yang sama. Pemindahan
dana ini merupakan penarikan dan dana dari rekening giro dengan menggunakan cek
atau Bilyet Giro, kemudian dipindahkan (dikreditkan) ke rekening tabungan. Atas
transaksi ini maka giro nasabah akan berkurang dan Tabungan akan bertambah.
2.4.4
Jurnal dan
contoh kasus transaksi penarikan rekening giro
·
Jurnal penarikan giro
secara tunai
Tanggal Dr.
Giro Nasabah
Cr.
Kas
Contoh
Kasus :
Pada tanggal 15 Januari 2017 Daniel
menarik dana gironya dengan selembar cek sebesar Rp.20.000.000, untuk
dibayarkan oleh bank secara tunai.
Jurnal :
15/01 Dr.
Giro Daniel Rp 20.000.000
Cr.
Kas Rp 20.000.000
·
Penarikan dengan
memberikan amanat kepada bank untuk pembayaran kepada nasabah lain menggunakan
cek (pemindahbukuan).
Tanggal Dr.
Giro Nasabah
Cr. Giro
Nasabah lain
Contoh
Kasus :
Pada tanggal 17 Daniel menarik cek no.
1135 sebesar Rp 7.500.000 untuk membayar hutang kepada bambang nasabah giro
Bank Q. Pada hari ini juga bambang menyetorkannya pada bank Bank Q tersebut.
Jurnal :
17/01 Dr.
Giro Daniel Rp 7.500.000
Cr.
Giro Bambang Rp 7.500.000
·
Transaksi Transfer Giro
antar Kantor cabang(Kliring)
Melakukan transfer Giro
Tanggal Dr. Giro Nasabah
Cr.
RAK. Cabang daerah
Contoh Kasus :
Pada tanggal 20 Januari 2017 Daniel
memerintahkan Bank Jabar untuk mendebetkan rekening gironya sebesar Rp
5.000.000 untuk dipindahbukukan ke dalam rekening Siti pada Bank Ekonom cabang
Solo.
Jurnal
:
20/01 Dr.
Giro Daniel Rp 5.000.000
Cr. RAK. Cabang Solo Rp 5.000.000
·
Menerima Transfer Giro
Tanggal Dr. RAK. Cabang Daerah
Cr.
Giro Nasabah
Contoh Kasus :
Pada tanggal 25 Januari 2017, Daniel
menerima transfer dari Tinem nasabah Bank Ekonom cabang bandung sebesar Rp
7.500.000 atas beban giro
Jurnal
:
25/01 Dr.
Giro Daniel Rp 7.500.000
Cr.
RAK. Cabang Bandung Rp 7.500.000
·
Jurnal bunga bank, pajak,
dan biaya operasional giro nasabah setiap bulan
Bunga Bank
Tanggal
Dr. Bunga Giro
Cr. Giro Nasabah
Pajak Penghasilan Bunga
Tanggal
Dr. Giro Nasabah
Cr. Hutang PPh
Biaya operasional
Tanggal
Dr. Giro Nasabah
Cr. Pendapatan
operasional
Contoh Kasus :
Bank Ekonom menentukan jasa giro dengan
suku bunga 18% pertahun yang diberikan dengan saldo minimal yang dimiliki
nasabah. Pajak sebesar 15% dikenakan atas jasa giro yang diberikan dan biaya
administrasi sebesar 75.000 setiap bulannya
Jurnal
30/01 Dr.
Bunga Giro Rp 2.250.000
Cr. Giro Daniel Rp 2.250.000
Dr. Giro Daniel Rp.
337.500
Cr. Hutang PPh Rp
337.500
Dr. Giro Daniel Rp
75.000
Cr. Pendapatan Operasional Rp 75.000
·
Jurnal Overdraft dengan
biaya provisi dan administrasinya
Tanggal
Dr. Kredit yang diberikan
Cr. Pendapatan Provisi
Kredit
Cr. Pendapatan Operasional
Cr. Giro Nasabah
Dr. Giro Nasabah
Cr. Kas
Contoh Kasus :
Tanggal 02 februari 2017, daniel melakukan
penarikan giro sebesar Rp 170.337.500. Bank Ekonom menyetujui
transaksi yang menyebabkan adanya saldo negatif pada rekening giro daniel.
Untuk menutup saldo negatif tersebut bank memberikan kredit overdraft sebesar
Rp 3.500.000 yang dikurangi
biaya provisi sebesar Rp 70.000
dam biaya administrasi Rp 20.000
Jurnal
:
02/02 Dr.
Kredit yang berikan Rp 3.590.000
Cr. Pendapatan Provisi Rp 70.000
Cr. Pendapatan Operasional Rp 20.000
Cr. Giro Daniel Rp 3.500.000
Dr. Giro Daniel Rp 170.337.500
Cr.
Kas Rp170.337.500
2.5
Perhitungan Jasa Giro
Seorang nasabah
giro yang mempunyai saldo kredit selama masa perhitungan bunga akan
diberikan jasa giro. Jasa giro
merupakan beban bunga bank yang harus
dibayar kepada nasabah. Perhitungan
jasa giro kepada nasabah masing-masing bank menggunakan cara yang berbeda.
Bagi bank, sumber dana giro ini merupakan
sumber dana yang berbiaya rendah namun karena sifat penarikannya, bank harus
benar-benar dapat mengikuti perilaku penarikan nasabah gironya terutama
nasabah-nasabah utamanya (prime customer) karena mobilitas dana yang
bersumber dari giro ini sangat tinggi yang pada gilirannya akan mempengaruhi
pola manajemen likuiditas bank.
Setiap dana yang disimpan di rekening giro
akan memperoleh balas jasa dari bank berupa bunga. Besar kecilnya jumlah bunga
atas jasa giro yang akan diterima dihitung dengan berbagai metode.
Cara perhitungan jasa giro yang manapun
digunakan, sangat tergantung pada kebijaksanaan manajemen bank yang
bersangkutan. Pemberi jasa giro tersebut biasanya dibatasi pada jumlah saldo
minimum yang ditetapkan oleh bank
2.5.1
Metode
perhitungan jasa giro
1.
Metode saldo harian
2.
Metode saldo terendah
3.
Metode rata-rata.
a.
Metode Saldo Harian
Sesuai
dengan PP No. 74 th.1991 Jasa giro
dikenakan PPh. ps.23 & ps.26 sebesar
15 % ,mulai berlaku bulan Mei 1992. Berikut ini akan disajikan masing-masing
contoh perhitungan jasa giro dari mutasi rekening koran (R/K) pada bulan Agustus 1999 dengan
menggunakan ketiga metoda perhitungan di
atas.
· Contoh
Kasus Perhitungan Jasa Giro Metode Saldo Harian
Rumus
Metode Saldo Harian
Bunga :
Pajak
: 15% (PPh 23 & 26)
Bunga
bersih perbulan : Bunga – Pajak
Rekening di bawah ini adalah
Rekening Koran yang belum ditambahkan
dengan perhitungan Jasa Giro dan PPh.
Tabel
2.1 Daftar Mutasi Giro Daniel
BANK EKONOM
JL. GAMBANG SULING SIDOARJO
REKENING KORAN
PER 31 JANUARI 201
|
||||
Tanggal
|
Keterangan
|
Debet
|
Kredit
|
Saldo
|
01/01
|
Setor Tunai
|
-
|
150.000.000,-
|
150.000.000,-
|
03/01
|
Setor Tunai
|
-
|
25.000.000,-
|
175.000.000,-
|
06/01
|
Setor Kliring
|
-
|
15.000.000,-
|
190.000.000,-
|
15/01
|
Penarikan Tunai
|
20.000.000,-
|
170.000.000,-
|
|
17/01
|
Transfer Keluar
|
7.500.000,-
|
162.500.000,-
|
|
20/01
|
Transfer Keluar
|
5.000.000.-
|
157.000.000,-
|
|
25/01
|
Transfer Masuk
|
7.500.000.-
|
165.000.000,-
|
· (transaksi bank ekonom diatas)
a. 01/01
= Rp 147.945
b. 03/01
= Rp 258.904
c. 06/01
= Rp 843.288
d. 15/01
= Rp 167.671
e. 17/01
= Rp 240.411
f. 20/01
= Rp 380.123
g. 25/01
= Rp 569.589
Jumlah Jasa
Giro =
Rp 2.607.931
Pajak : 15%
x Rp 2.607.931 = Rp 391.190
Bunga Bersih Perbulan = Rp 2.216.741
Tabel 2.2
Daftar Mutasi Giro Daniel metode saldo harian
BANK EKONOM
JL. GAMBANG SULING SIDOARJO
REKENING KORAN
PER 31 JANUARI 201
|
||||
Tanggal
|
Keterangan
|
Debet
|
Kredit
|
Saldo
|
01/01
|
Setor Tunai
|
-
|
150.000.000,-
|
150.000.000,-
|
03/01
|
Setor Tunai
|
-
|
25.000.000,-
|
175.000.000,-
|
06/01
|
Setor Kliring
|
-
|
15.000.000,-
|
190.000.000,-
|
15/01
|
Penarikan Tunai
|
20.000.000,-
|
170.000.000,-
|
|
17/01
|
Transfer Keluar
|
7.500.000,-
|
162.500.000,-
|
|
20/01
|
Transfer Keluar
|
5.000.000.-
|
157.000.000,-
|
|
25/01
|
Transfer Masuk
|
7.500.000.-
|
165.000.000,-
|
|
30/01
|
Bunga Giro
|
2607.931,-
|
167.607.931,-
|
|
PPh
|
391.190,-
|
167.216.741,-
|
||
Beban Administrasi
|
75.000,-
|
167.141.741,-
|
·
Pencatatan ju
Dr. Bunga Giro Rp 2.607.931
Cr. Giro
Daniel Rp 2.607.931 Dr. Giro Daniel Rp. 391.190
Cr. Hutang PPh Rp 391.190
Dr. Giro Daniel Rp 75.000
Cr. Pendapatan
Operasional Rp 75.000
b. Saldo
terendah
Cara
perhitungan dengan saldo terendah adalah diambil dari saldo yang terendah dalam bulan yang bersangkutan. Pada contoh rekening
koran diatas saldo yang terendah adalah
Rp 150.000.000,- sehingga jasa
giro yang dibayar adalah sebagai berikut
:
Tabel
2.3 Daftar Mutasi Giro Daniel
BANK EKONOM
JL. GAMBANG SULING SIDOARJO
REKENING KORAN
PER 31 JANUARI 201
|
||||
Tanggal
|
Keterangan
|
Debet
|
Kredit
|
Saldo
|
01/01
|
Setor Tunai
|
-
|
150.000.000,-
|
150.000.000,-
|
03/01
|
Setor Tunai
|
-
|
25.000.000,-
|
175.000.000,-
|
06/01
|
Setor Kliring
|
-
|
15.000.000,-
|
190.000.000,-
|
15/01
|
Penarikan Tunai
|
20.000.000,-
|
170.000.000,-
|
|
17/01
|
Transfer Keluar
|
7.500.000,-
|
162.500.000,-
|
|
20/01
|
Transfer Keluar
|
5.000.000.-
|
157.000.000,-
|
|
25/01
|
Transfer Masuk
|
7.500.000.-
|
165.000.000,-
|
· Rumus Perhitungan
Jasa Giro dengan Metode Saldo Terendah
Bunga :
Bunga bersih perbulan : Bunga – Pajak
·
Perhitungan Jasa
Giro dengan Metode Saldo Terendah (Transaksi Bank Ekonom diatas)
Bunga :
= Rp 2.250.000
Pajak : 15% x Rp 2.250.000 =
Rp 337.500
Pajak
Bersih Bulan Januari = Rp 1.912.500
Tabel 2.4 Daftar Mutasi Giro Daniel setelah ditambah
bunga dan pajak metode saldo terendah
BANK EKONOM
JL. GAMBANG SULING SIDOARJO
REKENING KORAN
PER 31 JANUARI 201
|
||||
Tanggal
|
Keterangan
|
Debet
|
Kredit
|
Saldo
|
01/01
|
Setor Tunai
|
-
|
150.000.000,-
|
150.000.000,-
|
03/01
|
Setor Tunai
|
-
|
25.000.000,-
|
175.000.000,-
|
06/01
|
Setor Kliring
|
-
|
15.000.000,-
|
190.000.000,-
|
15/01
|
Penarikan Tunai
|
20.000.000,-
|
170.000.000,-
|
|
17/01
|
Transfer Keluar
|
7.500.000,-
|
162.500.000,-
|
|
20/01
|
Transfer Keluar
|
5.000.000.-
|
157.000.000,-
|
|
25/01
|
Transfer Masuk
|
7.500.000.-
|
165.000.000,-
|
|
30/01
|
Bunga Giro
|
2.250.000,-
|
167.250.000,-
|
|
PPh
|
337.500,-
|
166.912.500,-
|
||
Beban Administrasi
|
75.000,-
|
166.837.500,-
|
·
Pencatatan jurnal untuk jasa giro dan PPh
Dr. Bunga Giro Rp 2.250.000
Cr. Giro Daniel Rp 2.250.000 Dr. Giro Daniel Rp. 337.500
Cr.
Hutang PPh Rp 337.500
Dr. Giro Daniel Rp 75.000
Cr.
Pendapatan Operasional Rp 75.000
c.
Saldo
rata-rata
Cara
perhitungannya adalah saldo transaksi dijumlahkan
kemudian dibagi dengan jumlah transaksi yang terjadi,
hasilnya merupakan nominal/saldo yang
dipakai sebagai dasar perhitungn jasa giro.
Perhitungan jasa giro dari Rekening Koran Daniel pada bulan Januari 2017 di atas sebagai berikut :
·
Rumus perhitungan
metode saldo rata-rata :
Saldo Rata-rata :
Bunga :
Pajak :
15% (PPh 23 &26) x Bunga
Bunga
Bersih : Bunga – Pajak
Tabel
2.5 Daftar Mutasi Giro Daniel
BANK
EKONOM
JL. GAMBANG SULING SIDOARJO
REKENING KORAN
PER
31 JANUARI 201
|
||||
Tanggal
|
Keterangan
|
Debet
|
Kredit
|
Saldo
|
01/01
|
Setor
Tunai
|
-
|
150.000.000,-
|
150.000.000,-
|
03/01
|
Setor
Tunai
|
-
|
25.000.000,-
|
175.000.000,-
|
06/01
|
Setor
Kliring
|
-
|
15.000.000,-
|
190.000.000,-
|
15/01
|
Penarikan
Tunai
|
20.000.000,-
|
170.000.000,-
|
|
17/01
|
Transfer
Keluar
|
7.500.000,-
|
162.500.000,-
|
|
20/01
|
Transfer
Keluar
|
5.000.000.-
|
157.000.000,-
|
|
25/01
|
Transfer
Masuk
|
7.500.000.-
|
165.000.000,-
|
|
Jumlah
|
1.169.500.000,-
|
·
Perhi rata-rata
Bunga
:
=
Rp 2.506.071
Pajak : 15% x Rp 2.506.071 = Rp 375.911
Pajak
Bersih Perbulan =
Rp 2.130.160
Tabel
2.6 Daftar Mutasi Giro Daniel Setelah ditambah bunga dan pajak metode Saldo
rata-rata
BANK EKONOM
JL. GAMBANG SULING SIDOARJO
REKENING KORAN
PER
31 JANUARI 201
|
||||
Tanggal
|
Keterangan
|
Debet
|
Kredit
|
Saldo
|
01/01
|
Setor
Tunai
|
-
|
150.000.000,-
|
150.000.000,-
|
03/01
|
Setor
Tunai
|
-
|
25.000.000,-
|
175.000.000,-
|
06/01
|
Setor
Kliring
|
-
|
15.000.000,-
|
190.000.000,-
|
15/01
|
Penarikan
Tunai
|
20.000.000,-
|
170.000.000,-
|
|
17/01
|
Transfer
Keluar
|
7.500.000,-
|
162.500.000,-
|
|
20/01
|
Transfer
Keluar
|
5.000.000.-
|
157.000.000,-
|
|
25/01
|
Transfer
Masuk
|
7.500.000.-
|
165.000.000,-
|
|
30/01
|
Bunga
Giro
|
2.506.071,-
|
167.506.071,-
|
|
PPh
|
375.911,-
|
167.130.160,-
|
||
Beban
Administrasi
|
75.000,-
|
167.055.000,-
|
·
Pencatatan jurnal untuk
jasa giro dan PPh
Dr. Bunga Giro Rp 2.506.071
Cr. Giro
Daniel Rp 2.506.071
Dr. Giro Daniel Rp. 375.911
Cr. Hutang PPh Rp 375.911
Dr. Giro Daniel Rp 75.000
Cr. Pendapatan
Operasional Rp 75.000
DAFTAR
PUSTAKA
Ismail 2015. Akuntansi Bank Teori dan Aplikasi dalam
Rupiah. Prana Media
Peraturan Bank
Indonesia Nomor 18/41/Pbi/2016 Tentang Bilyet Giro
Taswan, 2013. Akuntansi Perbankan Transaksi dalam Valuta
Rupiah. Edisi 3 UPP STIM YKPN
Setiawan Hendra, Akuntansi Giro. <http://henrich27.blogspot.co.id/2013/06/akuntansi-giro.html> diakses 23 September 2017